Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani Beri Rambu-rambu Subsidi Energi Bisa Jebol Rp 700 Triliun dan 3 Opsi soal BBM

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 di Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 di Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan gambaran bahwa anggaran subsidi energi bisa membengkak menjadi Rp 700 triliun sampai akhir 2022 jika harga bahan bakar minyak (BBM) tak naik. Anggaran ini melebar sebanyak Rp 198 triliun dari sebelumnya Rp 502 triliun. 

"Kami perkirakan subsidi itu harus nambah lagi, bahkan bisa mencapai Rp 198 triliun, di atas Rp 502 triliun," ujar Sri Mulyani seusai rapat Badan Anggaran DPR di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022. 

Bendahara negara menjelaskan, dalam berbagai kesempatan, Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta pihaknya menghitung kecukupan anggaran subsidi energi, terutama untuk Pertalite dan Solar. Hasil kalkulasi menunjukkan anggaran subsidi Rp 502 triliun tidak akan cukup. 

Padahal anggaran itu sudah naik tiga kali lipat dari tahun lalu. Meroketnya anggaran ini didorong adanya tren kenaikan konsumsi BBM bersubsidi hingga Juli. Pada mulanya, pemerintah menetapkan asumsi konsumsi BBM sebesar 23 juta kiloliter. 

Jika tidak dibatasi, konsumsi BBM akan membengkak 25 persen dari asumsi awal menjadi 29 juta kiloliter sampai akhir tahun. Selain kenaikan konsumsi BBM, harga minyak dunia yang masih tinggi di batas US$ 104,9 per barrel membuat harga BBM meroket. 

Nilai tukar rupiah yang bergerak di kisaran Rp 14.750 juga membuat gap harga BBM bersubsidi antara harga keekonomiannya dan harga jual ecerannya semakin lebar. Saat ini harga keekonomian Pertalite Rp 13.150, tapi ecerannya msih dijul seharga Rp 7.650 per liter. 

Sementara itu dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022, asumsi nilai tukar adalah di Rp1 4.450. Sri Mulyani pun menilai jika tingkat konsumsi dan harga minyak terus berada di atas asumsi, dan nilai tukar masih melemah, kebutuhan subsidi BBM akan kian bertambah. 

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun menyatakan bahwa asumsi penambahan anggaran subsidi Rp 198 triliun itu hanya memperhitungkan untuk Pertalite dan Solar. Penambahan itu belum termasuk liquid petroleum gas (LPG) 3 kilogram dan listrik. 

Dengan kondisi ini, Sri Mulyani mengatakan pemerintah dihadapkan pada tiga opsi soal BBM. Opi pertama, pemerintah kudu menaikkan subsidi sampai mendekati Rp 700 triliun. Risikonya adalah anggaran itu semakin membebani fiskal. 

Kedua, pemerintah kudu mengendalikan volume konsumsi BBM, terutama Pertalite dan Solar. Sri Mulyani menyebut dalam opsi ini, akan terdapat ketentuan siapa yang bisa dan tidak bisa membeli BBM bersubsidi. 

Sedangkan opsi ketiga adalah menaikkan harga BBM. Adapun sinyal soal kenaikan harga BBM sudah terus mencuat dalam beberapa waktu terakhir. 

Opsi kenaikan harga Pertalite menjadi Rp 10 ribu dianggap tepat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

16 jam lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.


Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

20 jam lalu

Sri Mulyani memaparkan masalah impor bukan hanya tanggung jawab satu institusi saja. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.


Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

20 jam lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.


Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.


Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.


TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

2 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, memaparkan peran penting lembaganya bagi perekonomian kepada media di tengah ramai kecaman masyarakat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Ilona
TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat


Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

3 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian sudah menyiapkan beberapa rencana untuk menangani masalah di Bea Cukai.


Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.


Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait sorotan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belakangan ini.


Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

3 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

Sri Mulyani juga menyampaikan tantangan Bea Cukai di era pesatnya perkembangan teknologi.